Indonesia dan Kanada menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penanggulangan terorisme di sela-sela KTT G20 di Bali, Rabu (16/11).

"Penandatanganan MoU dengan Kanada merupakan tonggak yang memperkuat kerja sama penanganan teroris yang selama ini terjalin dengan baik," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu.

MoU ditandatangani oleh BNPT dan Departemen Luar Negeri, Perdagangan, dan Pembangunan Kanada (DFATD).

Menurut BNPT, kerja sama penguatan kontraterorisme telah disepakati di sela-sela KTT G20 di Bali pada 16 November lalu.

Kanada merupakan mitra penting bagi Indonesia dalam penanggulangan terorisme, kata Amar. Penandatanganan MoU tersebut didasarkan pada kerangka kerjasama Indonesia-Kanada Action Plan 2022-2025.

Kerja sama tersebut meliputi pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, dan praktik baik yang telah dilakukan kedua negara serta pertemuan tingkat pakar.

Dalam kerangka tersebut, Indonesia dan Kanada berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme, pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, serta pemberantasan penyelundupan dan perdagangan manusia melalui peningkatan kapasitas.

Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme fokus pada hak asasi manusia dan pendekatan berbasis gender, kata Amar.

Apalagi, menurut dia, aksi terorisme yang terjadi di Istanbul, Turki, pada 13 November lalu menegaskan kembali bahwa potensi ancaman terorisme masih ada dan nyata.

“Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi terorisme sendirian. Untuk itu, kerjasama internasional mutlak diperlukan dan harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, kata dia, Indonesia memiliki tujuan mulia untuk mewujudkan tatanan dunia yang bebas dari segala ancaman, termasuk terorisme.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Nadia Burger.